Sidang Kasus Dugaan Suap Yana Mulyana Mulai Digelar Pekan Depan

Bandung, IDN Times - Sidang Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana yang juga tersangka dugaan suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan internet service provider (ISP) akan mulai digelar pekan depan. Ia bakal menjalani persidangan pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung.
Berdasarkan laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), sidang Yana Mulyana bernomor perkara 88/Pid.Sus-TPK/2023/Pn Bdg. Berkas perkara didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 31 Agustus.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menangani kasus tersebut berjumlah 10 orang salah satunya yaitu Tito Jaelani.
1. Berkas kasus Yana sudah dilimpahkan
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana ke Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (31/8/2023). Ia menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP).
Berkas perkara untuk tersangka lainnya Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung, Khairur Rijal turut dilimpahkan. Mereka ditangkap karena diduga menerima uang suap dari pihak swasta.
"Sudah kita limpahkan (berkas perkara) Pak Yana, Rijal dan Dadang. Alhamdulillah lancar semua," ucap Jaksa KPK Titto Jaelani di PN Bandung sambil membawa satu boks kardus, Kamis (31/8/2023).