Bandung, IDN Times - Sidang dakwaan tiga orang penyuapan eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam kasus pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet Bandung Smart ditunda Rabu (5/6/2023). Sidang ditunda lantaran majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bandung tengah sakit.
Adapun tiga orang terdakwa ini yaitu Direktur dan Manajer PT Sarana Mitra Benny dan Andreas Guntoro, serta CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi. Jaksa Penuntut KPK, Titto Jalani memastikan sidang yang harusnya digelar hari ini batal.
"Alasannya ketua majelisnya sedang sakit, jadi dari anggota majelis itu meminta penundaan untuk hari Rabu (pekan ini) untuk pembacaan dakwaan," ujar Titto di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (3/7/2023).