Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Inin Nastain IDN Times/ Mengurus KTP di MPP

Majalengka, IDN Times- Sejumlah temuan didapat Wakil Bupati (Wabup) Majalengka Dena Muhamad Ramdhan di hari pertamanya bertugas. Temuan itu didapat Dena saat melakukan sidak ke Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (21/2/2025).

Saat melakukan sidak, Dena mendapat laporan adanya dugaan pungli terkait pembuatan KTP di Kecamatan Ligung. Dijelaskan wabup, ada salah seorang warga yang mengaku diminta uang agar proses mengurus KTP di tingkat kecamatan bisa berjalan cepat.

"Ada keluhan dari ibu dari Kecamatan Ligung, beliau datang ke kecamatan, ternyata blanko nya tidak ada. Terus kalau mau cepet, harus mengeluarkan uang Rp100 ribu. Saya langsung telepon Pak Camat, coba dikroscek, ternyata tidak ada. Betul, kalau blanko di kecamatan mah sudah habis," kata Dena usai sidak.

1. Akan beralih ke digital, blanko KTP dibatasi

Inin Nastain IDN Times/ Wabup Dena menyapa warga di MPP

Sejumlah keluhan kerap disampaikan masyarakat saat akan memproses KTP. Kehabisan blanko, menjadi keluhan yang paling sering dialami saat akan mengurus kartu identitas itu.

Di MPP sendiri, jumlah blanko hanya dibatasi sebanyak 50 pics per hari. Dijelaskan Dena, saat ini, pemerintah sedang melakukan peralihan dari KTP pisik ke KTP digital. 

"Banyak yang meminta KTP fisik, manual. Ternyata Mendagri telah membatasi peredaran KTP fisik. Sekarang sudah mulai digitalisasi, KTP digital," kata dia.

Dijelaskan Dena, saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah sosialisasi terkait peralihan tersebut. "Nah ini mungkin tinggal mengedukasi saja," jelas dia.

"Nanti akan berkoordinasi dengan camat. Camat koordinasi dengan kepala desa untuk menyampaikan kepada warganya bahwa pemerintah akan beralih ke digitalisasi. Kenapa blangko KTP itu dibatasi, karena akan beralih ke digitalisasi," lanjut dia.

2. Pelayanan KTP di kecamatan terbatas

Editorial Team

Tonton lebih seru di