Bandung, IDN Times - Kebijakan penambahan rombongan belajar (Rombel) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdampak kepada sepinya murid di sekolah swasta. Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) mencatat keterisian kursi pada tahun ajaran 2025/26 saat ini hanya 20 sampai 30 persen.
Ketua FKSS Jabar, Ade Hendriana mengatakan, kondisi ini tidak lepas dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS). Di mana akhirnya meningkatkan rombel hingga 50 siswa per kelas.
Untuk mengantisipasi kekurangan murid pada tiga tahun ke depan, FKSS tengah menyiapkan langkah hukum untuk menggugat kebijakan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebelum ke jenjang tersebut, Ade berencana melayangkan somasi.
Hanya saja, Ade belum membeberkan kapan waktu pelayangan somasi tersebut.
"Hari kemarin saya sudah tanda tangan surat kuasa ke tim hukum kami dan gugatan sudah kita susun bersama apa yang menjadi gugatan kita. Tentunya minggu ini kita siapkan somasi dan selanjutnya kita akan melakukan pengajuan gugatan ke PTUN," kata Ade, Rabu (16/7/2025).