Majalengka, IDN Times - Empat pelaku pembegalan di Majalengka dibekuk Resmob Satreskrim Polres Majalengka. Keempat pelaku itu diamankan di dua titik berbeda yakni Kabupaten Majalengka dan Bandung.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andriana mengatakan, dalam melakukan aksinya, para pelaku terbilang kelompok penjahat sadis. Mereka, kata Willy, senantiasa membahayakan para korbannya.
Para pelaku masing-masing dengan inisial GG, AJ (warga Kecamatan Leuwimunding), AD, dan IR (warga Kecamatan Sumberjaya).
"Hari ini akan kami rilis hasil penangkapan yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Majalengka melalui unit Resmob. Pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Majalengka terhadap pelaku tindak pidana curas. Bisa dikatakan begal yang membahayakan korban," kata Kapolres saat ekspos kasus, Selasa (17/6/2025)