Bandung, IDN Times - Sepanjang 2021, Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa kasus korupsi di tingkat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bandan Usaha Milik Daerah (BUMD) paling banyak dibanding di instansi lainnya.
Kepala Kejati Jabar, Asep Nana Mulyana mengatakan, kasus tindak pidana korupsi yang turut ditangani Kejati Jabar banyak terjadi di lingkungan BUMN dan BUMD.
"Korupsi lebih banyak terjadi BUMN dan BUMD. Misalkan perkara PT Posfin dan kami sudah tetapkan tersangka dan potensi kerugian besar Rp52 miliar," ujar Asep di Kejati Jabar, Jumat (31/12/2021).