Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung mengamankan enam jaringan sindikat peredaran gelap narkoba sepanjang 2020. Dari jaringan itu ada sebanyak sembilan orang sudah ditangkap oleh aparat penegak hukum.
"Penyelidikan tindak pidana narkotika dan preksekusor narkotika sudah ditindak, ada enam jaringan. Penangkapan target operasi jaringan sindikat peredaran gelap narkoba ada sembilan orang," kata Kepala BNN Kota Bandung, Deni Yus Danial di Kantor BNN Bandung, Jalan Cianjur, Senin (14/12/2020).