Bandung, IDN Times – Sepanjang tahun 2019, terhitung per 1 Januari hingga akhir September 2019, Komisi Yudisial (KY) RI tercatat telah menerima 1.804 laporan terkait pelanggaran kode etik hakim di seluruh Indonesia. Hal itu dibeberkan Ketua Komisi Yudisial RI, Jaja Ahmad Jayus, saat menjadi pembicara dalam workshop dengan tema “Peran Komisi Yudisial dan Masyarakat dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Perilaku Hakim”.
“Sementara dari jumlah laporan itu, Jawa Barat menduduki posisi lima besar,” kata dia, kepada wartawan saat ditemui usai acara yang digelar di Gedung Pascasarjana Universitas Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Jumat (11/10).