Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang Perempuan di Bandung Meninggal Ditusuk Pisau oleh Kaka Ipar
Seorang Perempuan di Bandung Meninggal Ditusuk Pisau oleh Kaka Ipar. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Seorang perempuan bernama Nanda ditemukan tewas ditusuk di dalam mobil oleh kakak iparnya, CM, di Bandung pada Sabtu (9/5/2026).
  • Motif penusukan diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban yang dianggap ikut campur urusan rumah tangganya dan menghalangi pertemuan dengan anaknya.
  • Polisi menetapkan kasus ini sebagai pembunuhan berencana setelah menemukan bukti pelaku membawa pisau dan mengikuti korban sebelum menyerang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan di dalam mobil pada Sabtu (9/5/2026). Pelaku berinisial CM nekat menusuk korban atas nama Nanda yang masih memiliki hubungan keluarga sebagai adik ipar, karena diduga sakit hati soal persoalan rumah tangga.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, korban merupakan adik ipar dari pelaku. Polisi pun menilai aksi tersebut sudah direncanakan sebelumnya karena pelaku membawa senjata tajam dan mengikuti korban sebelum melakukan penyerangan.

1. Sakit hati korban ikut campur urusan rumah tangga

ilustrasi penusukan (IDN Times/Nathan Manole)

Anton menjelaskan, pelaku dan korban sebelumnya memang sudah memiliki persoalan internal keluarga. Pelaku merasa korban terlalu ikut campur dalam kehidupan rumah tangganya dengan sang istri.

Menurut dia, masalah itu berkaitan dengan pelaku yang kesulitan bertemu anaknya. Pelaku menduga korban ikut menghalangi dirinya untuk bertemu sang anak.

“Korban menurut keterangan pelaku turut campur masalah kehidupan keluarganya,” kata Anton dalam konferensi pers, Kamis (14/5/2026).

Pelaku yang sudah menikah selama lima tahun itu mencari keberadaan korban pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Saat bertemu, percekcokan pun terjadi hingga berujung aksi penusukan.

3. Korban mengalami delapan luka tusukan di tubuh

Ilustrasi penusukan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami delapan luka tusukan di sekujur tubuh. Salah satu luka paling fatal berada di bagian dada hingga menembus paru-paru.

Anton mengatakan, penusukan terjadi di dalam mobil korban. Polisi menemukan bercak darah di area setir dan bagian bawah kendaraan yang menguatkan keterangan saksi.

“Dari hasil autopsi ada satu luka di bagian dada yang menembus paru, yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ucap dia.

Sementara itu, pisau yang digunakan pelaku juga disebut sempat patah saat aksi penusukan berlangsung. Polisi kini masih melengkapi berkas perkara sebelum kasus dilimpahkan ke kejaksaan.

3. Masuk kategori pembunuhan berencana

ilustrasi penusukan (pixabay.com/Clker-Free-Vector-Images)

Dalam penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa aksi tersebut bukan dilakukan spontan. Pelaku diketahui sudah menyiapkan pisau sebelum menemui korban.

Tak hanya itu, pelaku juga disebut mengikuti korban sebelum akhirnya melakukan penyerangan di dalam mobil. Dari sana, penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Dia sudah membawa alat-alat yang memang dia niatkan untuk melakukan kekerasan kepada korban,” ujar Anton.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau, pakaian korban, dan sebuah tas yang ditemukan di lokasi kejadian. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup.

Editorial Team