Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Seorang Pemuda di Bandung Gelapkan 12 Motor Hasil Pinjaman
Polisi Bongkar Kasus Penggelapan 12 Motor di Bandung, Motif Pinjam Kendaraan. Dok Istimewa
  • Polresta Bandung menangkap IMF alias IBO, yang diduga menggelapkan 12 sepeda motor dengan meminjam kendaraan dari kerabat dan orang terdekat yang memercayainya.
  • Motor hasil penggelapan diserahkan kepada dua penadah, RRP dan JP, lalu sebagian pelat nomornya diganti. Polisi mengamankan delapan unit, dengan dua kendaraan telah teridentifikasi.
  • Menurut polisi, uang hasil kejahatan dipakai untuk gaya hidup dan judi online. IMF terancam maksimal lima tahun penjara, sementara penadah maksimal empat tahun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di Bandung, IMF meminjam 12 motor dari orang dekatnya, tapi motor itu tidak dikembalikan. Polisi menangkap IMF dan dua orang yang menerima motor. Polisi sudah menemukan delapan motor, walau beberapa pelatnya diganti. Dua motor sudah diketahui pemiliknya dan dikembalikan gratis. Polisi masih mencari motor lainnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan kerja Polresta Bandung yang menghadirkan pemulihan nyata bagi korban, dengan delapan kendaraan diamankan dan unit yang telah teridentifikasi langsung dikembalikan tanpa biaya. Proses yang transparan serta apresiasi korban mencerminkan pentingnya penanganan hukum yang tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga membantu memulihkan hak masyarakat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Satreskrim Polresta Bandung menangkap seorang pria berinisial IMF alias IBO yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor di wilayah Kabupaten Bandung. Sebanyak 12 sepeda motor dilaporkan dibawa pelaku dengan modus meminjam kendaraan milik orang-orang terdekatnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan, para korban bersedia meminjamkan kendaraannya karena mengenal dan mempercayai pelaku. Apalagi, IMF dikenal sebagai orang yang secara finansial berasal dari keluarga berada.

"Kebanyakan korbannya adalah orang-orang dekat. Ya, orang-orang dekat, karena memang secara finansial, keluarganya memang tergolong mampu. Maka korban-korban ini percaya kepada yang bersangkutan," kata Tri dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (7/10/2026).

1. Pinjam tapi tak pernah dikembalikan

Polisi Bongkar Kasus Penggelapan 12 Motor di Bandung, Motif Pinjam Kendaraan. Dok Istimewa

Tri menjelaskan, IMF menjalankan aksinya dengan meminjam sepeda motor milik kerabat atau orang yang dikenalnya. Kendaraan tersebut kemudian dibawa pelaku dan tidak pernah dikembalikan kepada pemiliknya.

" Ternyata setelah dipinjam, kendaraannya tidak pernah dikembalikan," ujar Tri.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, sedikitnya ada 12 sepeda motor yang dibawa IMF. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada dua orang yang berperan sebagai penadah, yakni RRP dan JP.

Dalam menjalankan aksinya, IMF juga tidak bekerja sendirian. Polisi menemukan adanya kerja sama antara pelaku dengan para penadah untuk menghilangkan identitas kendaraan hasil kejahatan.

2. Delapan motor diamankan, pelat nomor sudah diganti

ilustrasi pencurian motor (paj-gps.com)

Polisi telah mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil penggelapan. Sebagian kendaraan tersebut telah mengalami perubahan pada pelat nomor untuk menyamarkan identitasnya.

"Di sini barang bukti yang sudah kami amankan, yaitu kendaraan hasil dari penipuan penggelapannya, yang baru kami amankan ada sebanyak 8 unit kendaraan motor," tutur Tri.

Dari delapan kendaraan yang diamankan, baru dua unit yang berhasil diidentifikasi secara pasti berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan lainnya.

"Sampai dengan saat ini baru dua kendaraan, dua unit yang sudah teridentifikasi dari nomor rangkanya dan nomor mesinnya. Karena dari pelat nomor tentu saja karena sudah diganti ya dipalsukan," lanjutnya.

Polisi kemudian menyerahkan kendaraan yang telah berhasil diidentifikasi kepada pemiliknya. Pengembalian dilakukan langsung tanpa dipungut biaya.

3. Uang hasil penggelapan dipakai untuk judi online

Ilustrasi pencurian motor (IDN Times/Mardya Shakti)

Tri mengungkapkan, IMF menggunakan uang yang diperoleh dari hasil penggelapan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup dan bermain judi online.

"Untuk hasil dari kejahatan yang dilakukan, untuk gaya hidup dan juga judi online. Ini betul-betul sangat berbahaya ya," kata Tri.

Atas perbuatannya, IMF dijerat Pasal 492 dan Pasal 486 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara itu, para penadah dijerat Pasal 591 dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Di lokasi pengungkapan, polisi turut menyerahkan langsung unit kendaraan yang telah ditemukan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Salah seorang korban, Dian Anggraini, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polresta Bandung yang telah menemukan sepeda motor miliknya.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Bapak Kapolresta Bandung, yang mana sebelumnya motor saya dibawa kabur sama Saudara Imam alias Imbo dan hilang tanpa jejak. Akan tetapi, untuk saat ini pihak polisi telah mengamankan pelaku dan sepeda motor saya alhamdulillah ada," kata Dian di Mapolresta Bandung.

Dian menuturkan, proses pengembalian kendaraan miliknya dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya sama sekali.

"Hari ini juga mau dikasihin dan tidak dipungut biaya apapun, ya gratis. Dan untuk semua para korbannya yang belum ketemu, semoga cepat ketemu. Kepada Kapolresta Bandung sama anggotanya, semoga menjalankan tugas dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Polisi bersama masyarakat," tuturnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article