Bandung, IDN Times - Petugas dari Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan rencana penyelundupan narkotika, Kamis (13/1/2022). Barang haram yang hendak dikirim pada terpidana adalah jenis sabu dan 15 butir obat terlarang diduga Dumolid.
Pada modus penyelendupan kali ini, kurir tersebut menyelipkannya ke dalam makanan ringan (snack) jenis kue kering dan olahan makanan jenis keong (tutut). Adapun kurir yang hendak mengirimkannya bernama Dede Sinda, sedangkan narapidana adalah Tatang.