Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
dok Diskominfo Purwakarta

Purwakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta menemukan dugaan kasus gangguan ginjal akut pada anak. Atas temuan itu, mereka mengimbau masyarakat tetap tidak menggunakan obat sirup tertentu untuk sementara waktu.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Purwakarta dr Eva Listya Dewi. Kasus tersebut didapatkan berdasarkan hasil penelusuran data kasus gagal ginjal akut progresif atipikal sepanjang Januari-September 2022.

Ia mengaku menemukan seorang anak yang diduga mengalami gangguan gagal ginjal akut.

"Diketahui ada satu kasus berdasarkan laporan dari RSUP Hasan Sadikin yang dirujuk pada Agustus 2022 lalu. Pasiennya anak usia satu tahun delapan bulan dan sudah meninggal dunia,” kata Eva, Rabu (26/10/2022). 

1. Dinkes belum bisa memastikan penyebabnya obat sirup

ilustrasi obat sirup anak (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Namun, ia belum bisa memastikan penyebabnya karena mengonsumsi obat sirup atau karena dipicu hal lain. Untuk memastikan hal itu, petugas Dinkes juga diakui sudah mendatangi rumah dari anak tersebut untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari orang tua sang anak.

"Sebagai bentuk kewaspadaan dini, kami meminta masyarakat, terutama orangtua yang memiliki anak usia 0-18 tahun, untuk aktif melakukan pemantauan umum dan gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut," ujar Eva mengimbau.

2. Larangan obat sirup sebagai bentuk kewaspadaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di