Semua Perangkat Daerah di Jabar Terdampak Efisiensi, Termasuk Disdik

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan pengurangan anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Hampir semua perangkat daerah terkena efisiensi ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pengurangan dilakukan sesuai dengan instruksi presiden yaitu, membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau focus group discussion.
Kemudian, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.
Mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur, memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, atau jasa, dan menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD.
1. Efisiensi mencapai Rp6 triliun
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh jajarannya, untuk efisiensi anggaran APBD perubahan 2025. Hasilnya, dari yang sebelumnya hanya Rp3 triliun kini terkoreksi menjadi Rp6 triliun.
"Dari perhitungan pembiayaan anggaran kami dapatkan mata anggaran yang diubah dari belanja tidak penting jadi penting per tadi malam itu mencapai Rp5,5 triliun. Dan kita bisa mencapai Rp6 triliun dalam waktu dua hari ke depan," ujar KDM di Jakarta, setelah pelantikan, Kamis (20/2/2025).
Anggaran hasil efisiensi ini nantinya akan digunakan untuk beberapa sektor lainnya yang dibutuhkan masyarakat secara langsung. Seperti ruang kelas baru (RKB) hingga membangun sekolah di beberapa kecamatan yang belum memiliki SMA hingga SMK.
"Dari anggaran tersebut kami akan mengubah menjadi apa? Pertama belanja ruang kelas SMA di Jawa Barat, dari angka Rp60 miliar menjadi Rp1,2 triliun. Membangun 3.333 ruang kelas baru, membangun sekolah baru, dan membebaskan tanah tanah untuk pembangunan sekolah di Jawa Barat dalam dua tahun ke depan," tuturnya.
Dedi juga menegaskan, efisiensi ini bukan berarti memotong anggaran, melainkan hanya mengalihkan kepada beberapa kebutuhan masyarakat. Bahkan, dirinya juga menolak untuk menaikkan anggaran belanja.
"Tidak ada efisiensi dalam arti pemotongan anggaran, yang ada adalah alih lokasi anggaran. Bahkan, saya menantang Kepala Bappeda untuk menaikkan belanja dari Rp31 triliun menjadi Rp33 triliun," katanya.