Bandung, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Barat pada Kamis (20/6) menangkap seorang perempuan warga negara asing asal Afrika Selatan sebagai kurir atas 1.595 gram methamphetamine (sabu-sabu). Wanita 44 tahun berinisial CN itu sempat lolos dari pemeriksaan x-ray.
Menurut Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar, Onny Yuar Hanantyoko, petugas tetap mencurigai CN meski ia berhasil lolos pemeriksaan x-ray. Kecurigaan muncul karena CN kali pertama mengunjungi Bandung tanpa ada tujuan khusus.
"Itu terlalu mencurigakan buat kami," kata Onny, kepada wartawan ketika menggelar jumpa pers di kantornya, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Rabu (26/6).