Pertambangan galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon longsor pada Jumat (30/5/2025). Sebanyak empat korban meninggal dunia. (Dok. Humas Polda Jabar)
Dalam pernyataannya, Herman menekankan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan menjadi pertimbangan utama dalam setiap aktivitas ekonomi, termasuk pertambangan.
"Ekonomi memang penting, masyarakat harus hidup dan berpenghidupan. Tapi tidak boleh mengorbankan keselamatan dan lingkungan. Harus ada keseimbangan," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, Pemprov Jabar mencatat lebih dari 30 titik pertambangan serupa di wilayah selatan dan tenggara Jawa Barat, sehingga evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh.
"Kami akan evaluasi semua tanpa kecuali. Pak gubernur menegaskan keselamatan masyarakat adalah yang utama. Jika ada pelanggaran, sanksi akan diberikan tanpa kompromi," ujarnya.