Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pertambangan galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon longsor pada Jumat (30/5/2025). Sebanyak empat korban meninggal dunia. (Dok. Humas Polda Jabar)

Cirebon, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan menutup tiga tambang di area Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. 

Penutupan dilakukan sebagai bentuk sanksi administrasi atas kejadian yang menyebabkan 14 orang pekerja tewas tertimbun material tambang.

1. Keputusan cepat gubernur dan tindakan tegas terhadap pelanggaran

Gunung Kuda

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan, Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan surat resmi pada malam sebelumnya sebagai bentuk sanksi penutupan terhadap ketiga pengelola tambang di Gunung Kuda.

"Situasional seperti kejadian di sini kami lakukan evaluasi cepat karena harus segera diambil keputusan. Dan Pak Gubernur tadi malam sudah mengambil keputusan, sudah mengeluarkan surat pemberian sanksi berupa sanksi administrasi penutupan ketiga pengelola tambang," ungkap Herman, Sabtu (31/5/2025).

Ia menegaskan, penutupan ini bukan hanya bentuk respons terhadap kejadian lokal, namun juga akan menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi seluruh aktivitas tambang di Jawa Barat, baik yang legal maupun ilegal.

2. Tambang ilegal ditutup, legal akan dicek ulang

Editorial Team

Tonton lebih seru di