Bandung, IDN Times – Dua kader PDI Perjuangan Jawa Barat, yakni Soleman (DPRD Kab. Bekasi), dan Waras Wasisto (DPRD Jawa Barat), dihadirkan dalam persidangan suap Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, pada Rabu (5/2). Ketika itu, keduanya difasiltiasi untuk melakukan konfrontir, terkait perannya dalam penyuapan proyek Meikarta.
Konfrontir tidak hanya melibatkan Soleman dan Waras, melainkan juga Iwa Karniwa, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang namanya beberapa kali disebut dalam perjalanan sidang kasus suap Meikarta. Iwa sendiri merupakan sosok yang sempat maju sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Barat perwakilan PDIP pada awal tahun 2018.
Kasus yang melibatkan dua kader PDIP dan Iwa Karniwa itu diawali dengan keinginan Meikarta untuk memasukkan proyeknya ke dalam RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Provinsi Jabar.
Karena otoritas RDTR ada di meja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah menerima uang suap dari Meikarta, perlu mengalirkan duit suap ke Pemprov Jabar. Di sanalah, Soleman diduga berkoordinasi dengan Waras agar dapat menyampaikan uang suap ke meja kerja Iwa guna kemulusan proses RDTR.