Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung berupaya membersihkan trotar dari lahan parkir liar. Trotoar sudah seharusnya menjadi tempat bagi pejalan kaki.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meminta kesadaran pengguna kendaraan baik roda dua atau empat untuk sama-sama menghormati ruang bagi pejalan kaki. Ia pun meminta Satpol PP dan Dishub Kota Bandung untuk menindak tegas siapa pun yang memarkir kendaraan di trotoar jalan.
“Tidak ada haknya sedikit pun untuk kendaraan bisa parkir di trotoar. Ini haknya pejalan kaki. Trotoar itu sumber pembangunannya dari masyarakat. Dan harusnya dinikmati oleh masyarakat juga. Jadi saya mohon, sadar lah (para pengguna kendaraan yang parkir di trotoar),” kata Ema, Jumat (1/12/2023).