Bandung, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu(25/11/2020). Penangkapan Edhy Prabowo ini diduga terkait izin ekspor benih lobster yang sempat menuai pro dan kontra.
Kasus ini tentu menyingkap kembali sejumlah nama perusahaan yang ikut serta dalam proyek penjualan benih lobster. Setidaknya ada 30 perusahaan yang disinyalir berkaitan dengan para politisi khususnya dari kubu partai Gerindra.
Majalah Tempo dalam sebuah tulisan investigasinya pada edisi 2 Juli 2020 lalu, pernah menerbitkan siapa saja yang bisa diuntungkan dalam kebijakan penjualan benih lobster tersebut. Mengutip dalam salah satu cuitan mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, beberapa waktu lalu melalui Twitter pribadi miliknya, dia menyebut setidaknya 26 perusahaan pemegang lisensi.
Namun, jumlah eksportir memang terus bertambah, bukan lagi 26 perusahaan, melainkan 30 perusahaan. Mereka terdiri dari atas 25 perseroan terbatas (PT), 3 persekutuan komanditer (CV), dan 2 usaha dagang (UD).
Sejumlah perusahaan pun dirasa janggal karena erat hubungannya dengan sejumlah politisi. Bahkan, Majalah Tempo menyebutkan ada kesamaan gejala di antara akta 25 perusahaan eksportir benih bening lobster. Berdasarkan penelusuran TEMPO, ada perusahaan baru didirikan dalam dua-tiga bulan terakhir.
Kalaupun ada segelintir yang didirikan sebelumnya, manajemen korporasi yang berbeda itu belakangan seolah olah kompak mengubah maksud dan tujuan pendirian perusahaan sebulan terakhir. Sejumlah perusahaan dulu kontraktor, tapi sekarang semuanya menjadi penangkap, pembudi daya, dan pelaku perdagangan perikanan, khususnya krustasea laut.