Bandung, IDN Times - Tanggal 21 Februari selalu diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Peringatan ini pertama kali diumumkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 21 Februari 2005.
Penetapan 21 Februari sebagai HPSN tak terlepas dari tragedi meninggalnya 157 orang di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) Leuwigajah, Kota Cimahi. Sampah yang menggunung di sana mengalami longsor.
Longsoran sampah langsung menyapu dua pemukiman yakni Kampung Cilimus dan Kampung Pojok. Kedua pemukiman yang jaraknya sekitar satu kilomeeter dari TPA Leuwigajah tertimbun sampah. Gunungan sampah sepanjang itu diduga longsor karena diguyur hujan deras.
Bahkan sejumlah warga mendengar suara ledakan sebelum longsor terjadi. Tekanan beban sampah yang menggunung, didorong dengan gas dari bawah diduga mengakibatkan adanya ledakan dan terjadilah longsor besar.