Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pusat, terus melakukan upaya untuk mengatasi ancaman radikalisme di semua kalangan, termasuk di kalangan mahasiswa dan mahasiswi di kampus-kampus seluruh Indonesia.

Kasubdit Kontra Propaganda Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kolonel Pas Sujatmiko mengatakan, BNPT saat ini giat mengajak mahasiswa dan mahasiswi untuk berdiskusi. Hal tersebut dimaksudkannya sebagai upaya pencegahan faham radikalisme dikalangan millennial.

"Generasi muda, khusunya mahasiswa perlu tahu akar masalah mengapa terjadi radikalisme, kemudian ketahui dulu bener nggak nih radikalisme sedang menyerang generasi milenial," ujar Sujatmiko dalam seminar 'Cegah Radikalisme Ala Millennial,"di Universitas Widyatama, Kota Bandung, Senin (9/12).

1. Radikalisme bisa saja timbul dari lingkungan millennial

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Sujatmiko menyebutkan, untuk millennial yang harus diwaspadai saat ini adalah lingkungan di sekitarnya, seperti lingkungan kampus dan lingkungan diluar kampus. Sebab radikalisme bisa berawal dari lingkungan.

"Fahami lingkungan sekitar bagaiamana menghadapi bila ada yang mencurigakan, negara saat ini memperkuat startegi nasioanal penanggulangan terorisme," ungkapnya.

2. Mahasiswa banyak yang belum mengerti radikalisme

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Di tempat yang sama, Rektor Universitas Widyatama, obsatar Sinaga mengatakan, saat ini masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui makna dari radikalisme itu sendiri. Hal tersebut pun kata dia, banyak riset yang meneliti bahwa tidak semua millennial memahami radikalisme.

"Pemahaman ini perlu ditingkatkan, karena akab bahaya. Bisa jadi seseorang tidak menyadari bahwa dirinya sedang diberikan materi-materi yang sebenarnya itu radikalisme," ujar Obsatar.

3. Negara dinilai masih belum jelas soal institusi penanganan terorisme

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Obsatar menambahkan, saat ini pemerintah Republik Indonesia masih belum tegas dalam menentukan siapa yang memiliki kewenangan khusus untuk menanggulangi terorisme. Pasalnya saat ini tidak hanya ada dari pihak kepolisian namun ada beberapa badan lain yang juga menangani terorisme.

"Negara juga masih belum menentukan siapa yang sebetulnya berhak fokus menanggulangi terorisme. Apakah polisi tapi dia pun juga punya tugas mengatur lalu lintas ketertiban umum dan jadi belum terfokus," kata dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini 

Editorial Team