Bandung Barat, IDN Times - Ratusan warga di Kampung Lembursawah, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuntut PLN segera membayar ganti rugi lahan untuk dijadikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cisokan Hulu (Upper Cisokan).
Proyek PLTA Cisokan ini membutuhkan 350 hektare lahan yang memakan 4 Desa di Kecamatan Rongga dan 5 Desa di Kecamatan Cipongkor serta beberapa lahan di wilayah Kabupaten Cianjur. Dalam perkembangannya, PLTA Cisokan membutuhkan penambahan lahan di Kampung Lembursawah Desa Sukaresmi.
Sedikitnya, di Kampung Lembur Sawah terdapat 101 kepala keluarga. Dari 101 kepala keluarga tersebut sebanyak 69 kepala keluarga harus direlokasi untuk penambahan lahan PLTA Upper Cisokan.