Ilustrasi BPJS Kesehatan. (https://lampung.bpk.go.id/)
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jawa Barat, Vini Adiani Dewi mengatakan, pemerintah provinsi saat ini sedang menyiapkan mekanisme bersama dengan dinas terkait untuk melakukan reaktivasi peserta BPJS BPI sesuai arahan Gubernur Dedi Mulyadi.
"Kami akan menelusuri dulu ya kasus-kasus secepatnya, karena kan kasihan mereka harus kemo, harus transfusi ya. Harus juga mencuci darah gitu," kata Vini, Senin (9/2/2026).
Vini menyampaikan, Gubernur Dedi Mulyadi meminta tidak lagi ada masyarakat yang tidak memperoleh layanan kesehatan akibat permasalahan biaya, meskipun sebenarnya selama ini Pemprov dikatakan sudah rutin memberikan bantuan pada kesehatan.
"Jadi pada prinsipnya Pak Gubernur nggak mau ada orang yang sampai gara-gara tidak punya pembiayaan tidak di kemo, tidak di HD, itu saja," katanya.
Vini mengatakan, pembahasan dan proses identifikasi terhadap kepesertaan PBI-JKN non-aktif khusus masyarakat tidak mampu tengah berjalan, dan nantinya akan dilengkapi dengan penerbitan Surat Edaran (SE).
"Kami akan rapat terkait dengan penerbitan surat edaran ya. Sama mungkin dari mulai pendataan, identifikasi. Tinggal nanti mekanismenya seperti apa, besok itu pembahasannya," ungkapnya.