Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengidentifikasi Desa Sinarancang di Kecamatan Mundu sebagai satu-satunya wilayah yang masuk kategori rawan pangan pada 2025.
Penetapan ini merujuk pada kondisi cadangan pangan daerah dan capaian ekonomi rumah tangga yang dinilai tidak mampu menjaga akses warga terhadap kebutuhan pokok.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, Sudiharjo menjelaskan, pemicunya bukan kekosongan stok di tingkat kabupaten, melainkan daya beli masyarakat yang melemah dalam beberapa bulan terakhir.
Ia menuturkan, keluarga di desa tersebut mengalami keterbatasan dalam memperoleh pangan, sehingga pemerintah daerah mengarahkan dukungan langsung guna mengurangi risiko kekurangan konsumsi dasar.
"Fokus intervensi diarahkan kepada kelompok paling terdampak agar cadangan pangan tetap terjaga di tingkat komunitas," kata Sudiharjo, Kamis (27/11/2025).
DKPP mencatat cadangan pangan pemerintah daerah mencapai sekitar 193 ton, namun penyalurannya diarahkan terlebih dahulu kepada wilayah yang terdeteksi rentan.
Di Desa Sinarancang, penanganan awal diberikan kepada sekitar 300 kepala keluarga dengan total distribusi sekitar tiga ton untuk memperkuat ketersediaan pangan di tingkat warga.
