Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251006_134031.jpg
Bupati dan wakil bupati Majalengka (inin nastain/IDN Times)

Intinya sih...

  • Satgas dibagi tiga bidang

  • Beberapa SPPG belum kantongi SLHS

  • Keracunan jadi tanggungjawab BGN

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Majalengka, IDN Times- Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka akhirnya resmi membentuk Satgas percepatan penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas ini akan diketuai Sekda Majalengka.

Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, hingga saat ini, baru ada 44 SPPG yang beroperasi. Sejak program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran itu berjalan, Eman mengklaim tidak ada masalah yang terjadi di Majalengka.

"Harapan kami, kejadian yang membuat kegaduhan akibat keracunan, tidak terjadi. Alhamdulillah, di Majalengka yang baru beroperasi 44 SPPG, belum menemukan adanya keracunan," kata Eman usai Rakor pembentukan Satgas percepatan penyelenggaraan MBG di Gedung Yudha, Senin (6/10/2025).

1. Satgas dibagi tiga bidang

Ilustrasi tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi andalan pemerintah, Senin (6/10/2025). Ilustrasi IDN Times

Dijelaskan Eman, sebagai langkah antisipasi terjadi kegaduhan, Satgas MBG yang baru dibentuk itu dibagi tiga bidang yakni bidang perencanaan, operasional, dan bidang pelaporan.

"Semuanya harus bergerak cepat dan melakukan langkah-langkah strategis," jelas dia.

Eman tidak menampik adanya kelelahan yang dialami oleh pegawai di dapur. Hal tersebut sudah selayaknya diantisipasi, agar operasional tetap sesuai SOP.

"Saya sampaikan juga. Bayangkan, orang yang sekarang bekerja di SPPG, semua orang kan terbatas. Kalau kurang tidur, khawatir hilang konsentrasi. Kemudian, dalam satu minggu kan lima hari. Saya khawatir tidak konsentrasi. Berdampak terhadap kurang memperhatikan SOP," jelas dia.

Dijelaskan Eman, Kabupaten Majalengka sendiri mendapatkan kuota sebanyak 131 SPPG, 44 di antaranya sudah beroperasi. Terkait tugas Satgas, Eman menyebutkan mereka diberi keleluasaan untuk bertugas sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati.

"Monitoring, tergantung teman-teman. Saya berikan keleluasaan pada bidang masing-masing. Satgas dari Muspida, kemudian dinas teknis. Semuanya terlibat. Dari koordinator dapurnya juga ada," papar dia.

2. Beberapa SPPG belum kantongi SLHS

ilustrasi mendapatkan sertifikat ssl (unsplash.com/kobu agency)

Dari Rakor tersebut, Eman mendapatkan informasi bahwa masih ada SPPG yang belum menerapkan SOP secara maksimal. Salah satunya, masih ada SPPG yang belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

"Tadi kata Pak Kasdim di SPPG itu ada yang belum maksimal melaksanakan SOP. Salah satunya terkait dengan sertifikat (SLHS). Ini juga yang harus diperhatikan. Saya sudah minta dinas kesehatan untuk hal itu," papar dia.

Lebih jauh Eman mengingat pengelola SPPG untuk benar-benar memperhatikan SOP. Di luar profit, Eman menegaskan pentingnya rasa sosial bagi pengelola dapur dalam menjalankan tugasnya.

"Saya juga tadi sampaikan, tolong sampaikan kepada pemilik SPPG, kedepankan rasa untuk melayaninya. Orientasinya jangan profit yang berlebihan. Kedepankan lah rasa sosialnya. Walaupun ada itu profit, tapi kedepan kan rasa sosialnya," papar dia.

3. Keracunan jadi tanggungjawab BGN

Ratusan siswa di Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, mengalami keracunan MBG. (Dok Polres TTS)

Sementara itu, ketua Satgas MBG Majalengka Aeron Randi mengatakan, pihaknya akan segera mengumpulkan data-data terkait program tersebut.

"Kami baru dibentuk. Hari ini, tugas Satgas itu mengumpulkan data yang selengkap-lengkapnya. Jumlah SPPG, kapasitasnya, mana yang sudah sertifikat, mana yang udah memiliki akuntan, tenaga ahli gizi. Ada keterlibatan BGN di Satgas," kata dia.

Disinggung ketika ada kasus keracunan, Aeron menjelaskan BGN memiliki tanggungjawab penuh. Hal tersebut, jelas dia, seperti yang dikatakan perwakilan BGN dalam Rakor itu.

"Kan bagaimanapun resiko yang terjadi, masyarakat kita yang terkena. Bukan terus membiarkan. Penanggujawab utama adalah BGN. Karena mereka lah yang secara teknis, mengawal," jelas dia.

Editorial Team