Purwakarta, IDN Times - Sekitar 34 ribu lebih Keramba Jaring Apung di Bendungan Djuanda Kabupaten Purwakarta akan terkena penertiban. Program tersebut akhirnya dimulai secara resmi dalam acara Kick Off Penertiban KJA di Istora Jatiluhur Valley and Resort, Kecamatan Jatiluhur, Rabu (30/11/2022).
Komandan Sektor 14 Satgas Citarum Harum, Kolonel Infanteri Abdullah menyebut ada lebih dari 46 ribu KJA di Waduk Jatiluhur. Selain mengakibatkan sedimentasi, keberadaannya juga dinilai mengakibatkan fluktuasi harga ikan yang tidak baik bagi para nelayan.
Abdullah mengaku, telah melakukan langkah-langkah tertentu untuk menjaga kekondusifan. "Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para tokoh masyarakat, pengusaha KJA dan komunitas kemudian melakukan validasi dan eksekusi di empat kecamatan," katanya.