Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Akhyar) IDN Times/Galih Persiana
(Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Akhyar) IDN Times/Galih Persiana

Intinya sih...

  • MUI Jabar mendesak pemerintah untuk sementara waktu menghentikan program MBG karena kasus keracunan dan kekhawatiran kehalalan.

  • Rafani Akhyar juga menyoroti kurangnya informasi kehalalan dari MBG serta pentingnya perhatian terhadap aspek kehalalan makanan.

  • KPAI juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG akibat meningkatnya kasus keracunan yang dialami anak-anak.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mendesak agar pemerintah menyetop sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul banyaknya kasus keracunan dan juga beberapa persoalan lainnya.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan, pemerintah ada baiknya mulai melakukan evaluasi secara menyeluruh dari program MBG ini, dan untuk sementara waktu diberhentikan terlebih dahulu.

"Mendesak evaluasi, tapi bukan berarti memberhentikan secara total (tapi) karena ada kasus keracunan dan lainnya, maka harus dievaluasi. Itu saja intinya," ujar Rafani saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).

1. Kehalalan juga harus diperhatikan

Ilustrasi ompreng MBG. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Lebih lanjut, Rafani turut menyampaikan kritik mengenai kehalalan dari MBG ini sendiri. Menurutnya, sampai saat ini MUI Jabar belum mendapatkan informasi kehalalan dari proses pemberian makanan bergizi gratis tersebut.

"Ini pasti lewat pusat karena ini nasional kan scope-nya lewat pusat, tapi pusat juga belum beritahu ke kami apakah MBG ini sudah pakai sertifikat halal atau belum," ujarnya.

2. Ormas keagamaan harus perhatikan masalah kehalalan makanan dan juga detail lainnya

Ilustrasi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Di sisi lain, kata Rafani, saat ini ada beberapa organisasi keagamaan yang membuat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dia mengimbau agar sisi kehalalan harus tetap diperhatikan dengan baik. Jika belum terbukti, disarankannya agar tidak digunakan.

"Ormas-ormas keagamaan harus memberikan contoh. Ormas keagamaan pada umumnya juga punya LPH mendirikan Lembaga Pengawas Halal. Kalau Ormas malah tidak memberikan contoh ya kacau menurut saya," ujarnya.

3. KPAI minta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh

Ilustrasi MBG. (IDNTimes/Tunggul Damarjat)

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mendesak pemerintah mengevaluasi program MBG secara menyeluruh. Sebab, kasus keracunan yang dialami anak karena MBG semakin banyak terjadi.

"KPAI menyoroti berbagai peristiwa keracunan makanan yang terus meningkat, kejadiannya bukan menurun ya. Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi KPAI sudah cukup banyak," ujar Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2025).

"Artinya, pemerintah perlu evaluasi menyeluruh program MBG. KPAI usul hentikan sementara, sampai benar-benar instrumen panduan dan pengawasan yang sudah di buat BGN benar-benar di laksanakan dengan baik," ujarnya.

Editorial Team