Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya untuk meminimalisir volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan sementara (TPS). Salah satu langkah yang dijalankan yakni 'Tidak Dipilah Tidak Diangkut'. Sebelumnya, Pemkot Bandung pun sudah mengupayakan pengolahan sampah organik dengan menggunakan maggot, dengan harapan sampah yang masuk ke TPS adalah sampah yang bisa didaur ulang.
Namun, berbagai program yang dicanangkan pemerintah daerah belum bisa optimal mengurangi tonase sampah yang masuk ke TPS. Alhasil, Pemkot Bandung harus memutar otak untuk mengirimkan sampah ke TPA di luar Sarimukti, salah satunya ke TPA Pasit Bajing di Kabupaten Garut.
Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman mengatakan, memang saat ini ada pembatasan ritase yang masuk ke TPA Sarimukti. Sebab, sejak lama TPA ini sudah tidak layak menerima kiriman sampah. Sayangnya, karena belum ada lagi TPA yang memadai, sehingga Sarimukti dipaksakan untuk menerima kiriman sampah dari berbagai daerah termasuk Kota Bandung.
"Karena sebenarnya sudah tidak layak tapi masih dipaksanakan, sesuai arahan Sekda ini harus ada pengurangan sampah yang masuk ke Sarimukti," kata Zidni saat dihubungi, Jumat (3/1/2025).
