Sampah Warga Bandung Masih Tinggi, Pembuangan ke Sarimukti Dibatasi

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya untuk meminimalisir volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan sementara (TPS). Salah satu langkah yang dijalankan yakni 'Tidak Dipilah Tidak Diangkut'. Sebelumnya, Pemkot Bandung pun sudah mengupayakan pengolahan sampah organik dengan menggunakan maggot, dengan harapan sampah yang masuk ke TPS adalah sampah yang bisa didaur ulang.
Namun, berbagai program yang dicanangkan pemerintah daerah belum bisa optimal mengurangi tonase sampah yang masuk ke TPS. Alhasil, Pemkot Bandung harus memutar otak untuk mengirimkan sampah ke TPA di luar Sarimukti, salah satunya ke TPA Pasit Bajing di Kabupaten Garut.
Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman mengatakan, memang saat ini ada pembatasan ritase yang masuk ke TPA Sarimukti. Sebab, sejak lama TPA ini sudah tidak layak menerima kiriman sampah. Sayangnya, karena belum ada lagi TPA yang memadai, sehingga Sarimukti dipaksakan untuk menerima kiriman sampah dari berbagai daerah termasuk Kota Bandung.
"Karena sebenarnya sudah tidak layak tapi masih dipaksanakan, sesuai arahan Sekda ini harus ada pengurangan sampah yang masuk ke Sarimukti," kata Zidni saat dihubungi, Jumat (3/1/2025).
1. Wajib kurangi sampah dari sumbernya
Menurutnya, pemda termasuk Pemkot Bandung memang sudah harus berupaya mengurangi tonase sampah yang dihasilkan warga. Jika tidak dibiarkan maka sampah akan menumpuk dan tidak bisa dibawa ke TPA Sarimukti dengan adanya pembatasan ritase.
Dia pun tidak akan mempersoalkan ketika pemda mencari TPA lain di luar Sarimukti untuk membuang sampah. Namun, yang akan dipusingkan adalah dinas lingkungan hidup (DLH) yang sudah pasti harus mencari TPA lainnya agar bisa membuang sampah dari seluruh TPS yang ada.
"Makanya dari sumbernya ini harus bisa dikurangi," kata Zidni.
Menurutnya, Pemprov Jabar sudah dari jauh hari meminta ada pengurangan ritase sampah yang masuk ke Sarimukti. Misalnya, Kota Bandung dari 170 rit dikurangi jadi140 rit, Kabupaten Bandung 70 rit jadi 40 rit, untuk Kota Cimahi dari 37 rit menjadi 17 rit, dan Kabupaten Bandung Barat dari 20 rit ke 17 rit.
Pembatasan ritase merupakan solusi penangangan jangka pendek, agar TPA Sarimukti tetap bisa beroperasi hingga tahun 2026 dan dapat dioptimalkan hingga 2027 dengan berbagai pengembangan kapasitas.
2. Buang sampah 150 ton per hari ke Garut
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Dudi Prayudi mengatakan, pembuangan sampah ke TPA Pasir Bajing Garut dilakukan mengingat terdapat pembatasan ritasi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, Bandung Barat. Menurutnya, kuota pembuangan sampah ke TPA Pasir Bajing rata-rata 150 ton per hari.
"Pengurangan (ritasi ke TPA Sarimukti) ada tapi kan prosesnya bertahap tidak bisa sekaligus makanya memenuhi komitmen itu kita memerlukan kerjasama dengan pihak lain dalam hal ini Pemkab Garut selama tiga bulan," ujar Dudi, Kamis (2/1/2025).
Selain itu, kerja sama dilakukan karena terdapat tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Kota Bandung yang masih dalam tahap commissioning test atau pengecekan kelaikan menyeluruh. Sehingga diharapkan target pembuangan sampah ke TPA Sarimukti 140 ritasi dapat tercapai.
3. Baru bisa kurangi ritase sampai 154 dari target 140
Dudi mengatakan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti awalnya sebanyak 170 ritasi akan tetapi harus dikurangi menjadi 140 ritasi. Ia menyebut pengurangan 30 ritasi terus dilakukan secara masif.
Hanya memang kita baru bisa mengurangi sekitar menjadi 154 ritasi, masih ada sekitar ada 14-15 rit harus dikurangi makanya kita kerja sama dengan pihak Garut. Seiring waktu 14 rit ini akan diselesaikan dengan TPST yang sedang commissioning test," kata dia.
Menurut Dudi, satu ritasi mengangkut kurang lebih 10 ton sampah. Sehingga sampah yang dibuang ke TPA Pasir Bajing Garut sebanyak rata-rata 150 ton. Pihaknya membayar Rp 75 ribu per ton. Dudi menambahkan total timbulan sampah d Kota Bandung saat ini mencapai kurang lebih 1.700 ton.
Dudi mengatakan kerjasama dilakukan dengan Pemkab Garut mengingat TPA Pasir Bajing masih dapat menerima sampah dari Kota Bandung.