Cirebon, IDN Times - Enam remaja terpaksa mendekam di balik jeruji besi akibat terlibat tawuran. Dua di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.
Mereka ditahan Kepolisian Resor Cirebon Kota karena terbukti menganiaya korban berinisial SU dengan celurit. Akhirnya, korban mengalami luka robek sebanyak 100 jahitan.
Tawuran antar kelompok sekolah di wilayah Cirebon itu bermula dari adanya tantangan melalui media sosial Instagram. Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, kejadian pembacokan terjadi di Jalan Brigjend Dharsono, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, pada Minggu, 23 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
