Cirebon, IDN Times - Eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal selesai melakukan sumpah pocong di Pendopo Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Ritual sumpah pocong dilakukan untuk memperkuat jika Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada 2016.
Sumpah pocong, dikenal sebagai salah satu cara tradisional dalam masyarakat untuk membuktikan kebenaran atau ketidakbersalahan seseorang. Upaya itu dilakukan Saka sebagai upaya terakhir untuk meyakinkan publik bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.