Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal (IDN Times/Hakim Baihaqi)
Eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal (IDN Times/Hakim Baihaqi)

Cirebon, IDN Times - Eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal selesai melakukan sumpah pocong di Pendopo Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Ritual sumpah pocong dilakukan untuk memperkuat jika Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada 2016.

Sumpah pocong, dikenal sebagai salah satu cara tradisional dalam masyarakat untuk membuktikan kebenaran atau ketidakbersalahan seseorang. Upaya itu dilakukan Saka sebagai upaya terakhir untuk meyakinkan publik bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

1. Saka siap tanggung konsekuensi kalau berbohong

Sumpah pocong Saka Tatal di Kabupaten Cirebon (IDN Times/Hakim Baihaqi)

Saka yang telah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun, mengklaim bahwa dirinya dijebak dan tidak terlibat dalam pembunuhan Vina.

"Saya bersumpah atas nama Allah, bahwa saya tidak membunuh Vina. Saya difitnah dan saya siap menghadapi konsekuensi dunia dan akhirat jika sumpah saya ini bohong," kata Saka di Pendopo Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Proses sumpah pocong ini dipimpin oleh Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono yang memastikan semua ritual dilakukan sesuai dengan tradisi  berlaku.

Saka dibalut kain kafan, seperti layaknya orang yang telah meninggal, dan menjalani sumpah dengan wajah serius  penuh keyakinan.

2. Ritual untuk mencari dukungan publik

Editorial Team

Tonton lebih seru di