Bandung, IDN Times - Bermunculannya kejahatan siber di Tanah Air mulai dari bocornya data pribadi hingga menyasar perangkat strategis pemerintah dalam menangani pandemik COVID-19 jadi salah satu tanda benteng pencegahan dunia maya mudah ditembus penjahat siber.
Anggota komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, perangkat negara yang harus diperkuat untuk melawan itu saat ini di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan payung hukum yang kuat yaitu Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional.
"BSSN perlu diperkuat untuk membangun pertahanan dan keamanan siber di Indonesia. Penguatan legislasi dan anggaran negara untuk membangun jaringan pertahanan dan keamanan siber nasional," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Rabu 15 September 2021.