Sementara itu, Kepala Biro Pemerintah dan Kerja Sama Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan mengatakan meskipun Pemprov Jawa Barat siap menerapkan konsep Badan Otoritas Cekungan Bandung pada 2020, namun untuk memastikan hal itu masih harus menunggu keputusan atau arahan dari pemerintah pusat, yang dalam hal ini Kementerian ATR/BPN.
Hal itu, kata dia, terkait dengan Cekungan Bandung yang menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN) berdasarkan Perpres No 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Pemprov Jawa Barat pun sudah mengupayakan kepastian tersebut pada pusat. Namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban.
"Dari sisi konsep kita sudah siap 2020, (respon) Pak Gubernur dari alternatif yang kita sampaikan beliau tetap tampaknya pada format badan Otoritas," katanya.
Pemprov Jabar belum merilis secara resmi karena mengenai cekungan Bandung karena ini masuk dalam kawasan strategis nasional. Meski demikian pihaknya sudah melakukan konsultasi ke kementerian ATR/BPN dua bulan lalu sebelum pelantikan kabinet yang baru. Materinya pemprov meminta agar pembentukan Badan Otorita Cekungan Bandung ditindaklanjuti pemerintah pusat atau dilimpahkan sepenuhnya pada gubernur.
"Jawabannya kan waktu itu menunggu pergantian menteri yang baru, kata direkturnya. Tapi sekarang sudah sebulan sejak pelantikan menteri suratnya belum juga dijawab. Kita mau susulkan lagi pekan depan," kata Dani.