Subang, IDN Times - Polisi akhirnya mengembalikan rumah yang menjadi tempat pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, kepada pihak keluarga. Penyerahan itu ditandai dengan pelepasan garis polisi yang mengelilingi rumah.
Pelepasan garis polisi dilakukan tepat setahun setelah korban bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil di rumah itu. Namun, hingga saat ini, polisi belum juga berhasil mengungkap pembunuh dan motif pembunuhannya.
Suami dan ayah korban Yosep Hidayah berencana mewakafkan rumah tersebut untuk dijadikan rumah ibadah. "Kalau dijadikan tempat ibadah kan bisa bermanfaat bagi orang lain,” katanya, Kamis (18/8/2022).
Kondisi rumah itu pun terlihat berantakan saat polisi menyerahkannya. Lantai rumah berdebu tebal sedangkan rerumputan di sekitarnya sudah tumbuh lebat dan cukup tinggi.