Bandung, IDN Times - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) telah mendapat informasi mengenai salah satu dokternya yang ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) karena menyebarkan berita palsu atau hoaks.
Direktur Utama RSHS Nina Susana Dewi mengatakan, informasi atas penahanan yang bersangkutan didapat pihak rumah sakit pada Senin (27/5) malam, melalui salah satu staf. Nina pun menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa dokter.
Sebagai rumah sakit milik pemerintah, Nina memastikan pihaknya masih memantau perkembangan terbaru atas kasus tersebut. "Kami juga nanti akan mengkonfirmasi Kepala Polda terkait status penahanan yang bersangkutan," kata Nina dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (29/5).
Status tersebut penting karena berkaitan dengan pelayanan yang harus diberikan serta aturan kepegawaian yang ada di RSHS.