RSHS Bandung Diduga Salahi Prosedur Pemberian Obat Bius di Kasus Dokter Priguna

Intinya sih...
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga salah dalam pemberian obat bius kepada pasien oleh dokter Priguna Anugerah Pratama.
Priguna mengambil 1/4 dosis obat bius yang seharusnya diberikan kepada pasien dan menyimpannya secara pribadi, kemudian memberikannya kepada para korban.
Pihak RSHS akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pemberian obat bius oleh dokter PPDS agar kejadian serupa tidak terulang.
Bandung, IDN Times - Teka-teki sumber obat bius dokter Priguna Anugerah Pratama yang digunakan untuk memperkosa pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) mulai terbongkar. Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) ini ternyata mengambil langsung dari apotek RSHS.
Priguna memanfaatkan jatah obat bius yang harusnya diberikan kepada pasien dengan ukuran tertentu. Selanjutnya, diambil lagi beberapa untuk kemudian disimpan secara pribadi.