Ilustrasi pendidikan di Indonesia (Pexels.com/Haidar Azmi)
Agar bantuan benar-benar tepat sasaran, penetapan penerima RMP dilakukan berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos). Ke depan, Disdik akan menggunakan basis data sosial ekonomi nasional (SEN) dengan segmentasi desil 1 hingga desil 5.
Langkah ini diambil menyusul temuan evaluasi yang menunjukkan adanya penyalahgunaan bantuan oleh sebagian kecil penerima, meski tidak terjadi secara masif.
“Kemarin ada bantuan seragam, sepatu, tas dan buku. Tapi dari evaluasi masih ada yang disalahgunakan. Ini jadi bahan perbaikan ke depan,” ujar Asep.
Disdik pun menegaskan bahwa RMP merupakan amanat untuk menjaga anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah.
“RMP ini untuk membantu anak didik yang kurang mampu. Jadi harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh di luar mekanisme yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Dengan evaluasi dan pengetatan sasaran ini, Pemkot Bandung berharap program RMP dapat terus menjadi jaring pengaman pendidikan, khususnya bagi siswa yang berada di posisi paling rentan secara ekonomi.