Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
RMP Bandung 2026 Dievaluasi, Bantuan Tak Lagi Tunai ke Orang Tua
IDN Times/Humas Bandung

  • Bantuan RMP tidak lagi disalurkan langsung ke orang tua murid

  • Anggaran RMP mengalami penurunan, tetapi jumlah penerima manfaat bertambah

  • Pendataan penerima RMP diperketat dan akan mengacu pada basis data nasional

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Upaya menjaga akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga rentan terus dilakukan Pemerintah Kota Bandung. Salah satunya melalui Program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) yang dipastikan tetap berjalan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP, meski dengan sejumlah penyesuaian kebijakan.

Evaluasi dilakukan agar program bantuan pendidikan ini benar-benar menyentuh siswa yang paling membutuhkan, sekaligus menghindari tumpang tindih dengan bantuan dari pemerintah pusat.

1. Bantuan tak lagi disalurkan langsung ke orang tua

IDN Times/Humas Bandung

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menegaskan, evaluasi RMP dilakukan berdasarkan pelaksanaan sepanjang 2025. Salah satu perubahan penting adalah penghentian skema bantuan yang sebelumnya diberikan langsung kepada orang tua murid.

Kepala Disdik Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, mengatakan kebijakan ini diambil untuk mencegah duplikasi dengan Program Indonesia Pintar (PIP).

“RMP masih berlaku untuk SD dan SMP di Kota Bandung. Tapi tentu ada evaluasi dari pelaksanaan tahun 2025 sampai sekarang,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap jenis bantuan memiliki fungsi yang jelas dan tidak saling tumpang tindih.

“Yang RMP untuk keperluan murid yang diberikan langsung ke orang tua kami hentikan karena sudah ada PIP. Kami khawatir terjadi duplikasi bantuan,” jelasnya.

2. Anggaran menurun, jumlah penerima justru bertambah

Ilustrasi pendidikan di Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)

Meski anggaran RMP pada 2026 mengalami penurunan, dari sebelumnya mendekati Rp43 miliar menjadi hampir Rp40 miliar, Disdik memastikan jumlah penerima manfaat tetap bertambah.

Peningkatan ini sejalan dengan bertambahnya jumlah peserta didik baru di Kota Bandung, termasuk kebijakan daya tampung kelas yang kini mencapai 36 siswa per rombongan belajar.

“Kalau peningkatan jumlah penerima pasti ada, karena sejalan dengan penerimaan peserta didik baru. Kebutuhan intervensi juga ikut meningkat,” kata Asep.

Dalam pelaksanaannya, bantuan RMP dari APBD Kota Bandung difokuskan untuk sekolah swasta, sementara sekolah negeri dibiayai melalui skema pendanaan lain.

“RMP dari APBD kita berikan ke sekolah swasta karena sekolah negeri sudah dibiayai melalui mekanisme yang lain,” ungkapnya.

3. Pendataan diperketat, RMP akan mengacu basis data nasional

Ilustrasi pendidikan di Indonesia (Pexels.com/Haidar Azmi)

Agar bantuan benar-benar tepat sasaran, penetapan penerima RMP dilakukan berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos). Ke depan, Disdik akan menggunakan basis data sosial ekonomi nasional (SEN) dengan segmentasi desil 1 hingga desil 5.

Langkah ini diambil menyusul temuan evaluasi yang menunjukkan adanya penyalahgunaan bantuan oleh sebagian kecil penerima, meski tidak terjadi secara masif.

“Kemarin ada bantuan seragam, sepatu, tas dan buku. Tapi dari evaluasi masih ada yang disalahgunakan. Ini jadi bahan perbaikan ke depan,” ujar Asep.

Disdik pun menegaskan bahwa RMP merupakan amanat untuk menjaga anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah.

“RMP ini untuk membantu anak didik yang kurang mampu. Jadi harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh di luar mekanisme yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Dengan evaluasi dan pengetatan sasaran ini, Pemkot Bandung berharap program RMP dapat terus menjadi jaring pengaman pendidikan, khususnya bagi siswa yang berada di posisi paling rentan secara ekonomi.

Editorial Team