Selain mempersempit ruang pungli dengan memperkuat penanganan, Pemda Provinsi Jabar dan Satgas Saber Pungli Jabar menggagas Sistem Informasi Saber Pungli (SiBerli) untuk memudahkan masyarakat melaporkan tindakan pungli.
Eni menuturkan, semua masyarakat dapat mengakses SiBerli melalui situs resmi. Masyarakat yang belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran lebih dulu. Setelah itu, masyarakat dapat masuk dan membuat laporan. Selain itu, masyarakat juga dapat melacak progres laporannya melalui situs Saber Pungli.
"SiBerli memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memberikan pelaporan, baik melalui media sosial, email, call center, laporan langsung, surat maupun Aplikasi SiBerli," ucap Eni.
Menurut Eni, laporan yang masuk akan diverifikasi oleh administrator Satgas Saber Pungli Jabar untuk kejelasan dan kelengkapan data, dan kemudian ditindaklanjuti sesuai SOP Satgas Saber Pungli.
"Masyarakat sudah memanfaatkan SiBerli, bahkan terdapat kecenderungan pemanfaatan SiBerli yang naik tajam pada tahun 2023, di mana pengaduan melalui SiBerli mencapai 50 persen dari total pengaduan," tuturnya.