Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Bandung, IDN Times - Pemerintah pusat akan melakukan pengetatan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku, telah mendengar hal tersebut. Dia pun akan mempersiapkan aturan agar PSBB khususnya untuk program bekerja dari rumah (work from home/WFH) lebih banyak.

"WFH ini di Bodebek dan Bandung Raya. Teknisnya akan disampaikan besok, dimulai pada 11 Januari untuk dua minggu ke depan," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Rabu (6/1/2021).

1. Pembatasan dilakukan sampai 25 Januari

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang akan menerapkan pembatasan aktivitas penduduk pada rentang waktu 11-25 Januari 2021. Hal tersebut disampaikan Airlangga seusai menghadiri Sidang Paripurna Kabinet yang dipimpin Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan di Provinsi Jawa-Bali, karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu, dikutip dari ANTARA.

Airlangga menyebutkan, sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas yakni, di Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Di Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya. Di Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.

Di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.

Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.

Di Jawa Timur yakni Kota Malang Raya dan Surabaya Raya.

Adapun di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

2. Kasus COVID-19 di Jawa dan Bali mengkhawatirkan

Editorial Team