Ilustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, persentase penduduk miskin ekstrem di Jawa Barat terus meningkat selama periode Maret 2020-Maret 2021.
Pada Maret 2020, tercatat 2,71 persen atau 1,35 juta jiwa penduduk Jabar berada dalam kategori miskin ekstrem. Sedangkan pada Maret 2021, angka tersebut naik menjadi 3,57 persen atau 1,79 juta jiwa penduduk Jabar masuk kategori miskin ekstrem.
Wilayah prioritas penanganan kemiskinan ekstrem di Jabar 2021 yakni Kabupaten Karawang, Cianjur, Bandung, Kuningan, dan Indramayu.
Sementara itu untuk penurunan angka stunting, Pemprov Jabar berupaya pada 2024 angkanya pad a14 persen. Sekda Jabar Setiawan mengatakan, penurunan prevalensi stunting di Jabar dari 2013-2019 kurang lebih 9,1 persen dan rata-rata penurunan sebesar 1,51 persen per tahun. Pada 2019, Jabar ada di peringkat 11, lebih baik dari rata-rata nasional.
Adapun tiga wilayah dengan prevalensi tinggi 30-40 persen itu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Sementara yang sesuai dengan ketetapan batas maksimal WHO yaitu di bawah 20 persen atau seperlima dari jumlah total anak balita hanya di tiga wilayah yaitu Kuningan, Depok dan Kota Sukabumi.
“Pada tahun 2013, prevalensi angka stunting di Jabar itu 35,1 persen, kemudian pada tahun 2018 menjadi 31,1 persen dan tahun 2019 turun menjadi 26,21 persen,”ujar Setiawan.
Menurut Setiawan, untuk mencapai target nasional 14 persen diperlukan upaya akselerasi tidak hanya business as usual atau BAU.
Setiap tahunnya, Pemda Provinsi Jabar meningkatkan lokasi prioritas stunting. Pada 2018, lokasi prioritas 13 kota/kabupaten, pada 2019 sebanyak 14 kota/kabupaten, pada 2020 sebanyak 20 kota/kabupaten, 2021 yakni 23 kota/kabupaten, hingga pada 2022 seluruh kota/kabupaten di Jabar menjadi lokasi prioritas stunting.