Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut prihatin atas ditetapkannya Bupati Kabupaten Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) COVID-19. KPK telah menetapkan Aa Umbara sebagai tersangka bersama anaknya, Andri.
Korupsi yang dilakukan sangat tidak bagus di saat elemen pemerintah dan masyarakat tengah berjuang melawan pandemik COVID-19. Terlebih beberapa waktu lalu ada pertemuan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama KPK dalam pencegahan korupsi.
"Sudah diingatkan terkait praktik yang harus dijauhi yang beririsan dengan konflik kepentingan. Satu itu, jadi saya sangat sedih dan prihatin," ujar Ridwan Kamil ditemui di Nara Park, Bandung, Jumat (2/4/2021).
Dia pun menyebut bahwa kasus korupsi dana bansos COVID-19 ini sangat melukai semua pihak yang sedang berjuang membereskan COVID-19.
"Saya tidak mau terlalu dalam karena materinya kan ada di KPK, saya juga kurang paham bagaimananya tapi mudah-mudahan situasi bisa lebih terkendali," ungkap Emil.