Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan draft rancangan undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Undang-undang tersebut dianggap bisa melindungi para korban dan meminimalisir kasus serupa terjadi.
Keinginan tersebut seiring makin maraknya kasus pelecehan seksual, bahkan yang berujung pemerkosaan seperti terjadi di Bandung beberapa waktu lalu. Di mana belasan santri menjadi korban pemerkosaan seorang pendiri pesantren.
"Fenomena ini (pelecehan) harus disikapi dan salah satunya dengan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, harus diketok palu oleh DPR," ujar Emil ditemui di Balaikota Bandung, Senin (13/12/2021).