Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Humas Jabar

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan draft rancangan undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Undang-undang tersebut dianggap bisa melindungi para korban dan meminimalisir kasus serupa terjadi.

Keinginan tersebut seiring makin maraknya kasus pelecehan seksual, bahkan yang berujung pemerkosaan seperti terjadi di Bandung beberapa waktu lalu. Di mana belasan santri menjadi korban pemerkosaan seorang pendiri pesantren.

"Fenomena ini (pelecehan) harus disikapi dan salah satunya dengan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, harus diketok palu oleh DPR," ujar Emil ditemui di Balaikota Bandung, Senin (13/12/2021).

1. Kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Jawa Barat

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait banyaknya kasus pelecehan seksual di Jawa Barat, Emil menyebut jika kondisi ini tidak hanya terjadi di provinsi ini. Seperti kemarin terjadi di Cilacap, Jawa Tengah, atau daerah lainnya juga ada di dunia pendidikan.

"Jadi sekarang femonena tersebut bukan hanya ada di Jawa Barat saja," ujarya.

Keinginan agar RUU TPKS diketok juga karena hukuman bagi para predator yang tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tidak membuat jera para pelaku pelecehan.

2. Korban pelecehan akan mendapat bantuan dari pemerintah daerah

Editorial Team

Tonton lebih seru di