Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah membatalkan 4.791 pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Pembatalan dilakukan karena pendaftar menggunakan cara-cara ilegal seperti pemalsuan Kartu Keluarga (KK).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil mengatakan, laporan mengenai kecurangan PPDB 2023 telah diterima Pemprov Jabar. Penanganan juga sudah dilakukan oleh jajaran Disdik Jabar.
"Sebanyak 4.791 mereka (siswa) yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili yang disiasati, sudah kami batalkan. Memang tidak ada drama-drama yang ekspektasi orang. Ini terstruktur ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan," ujar Emil usai memantau program pengenalan lingkungan sekolah(PPLS) di SMK 12 Kota Bandung, Senin (17/7/2023).