TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)
Sebelumnya, Kepala DLH Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih juga mengatakan, pemerintah provinsi sampai saat ini belum menerbitkan kebijakan baru untuk mengurangi volume pengiriman sampah dari kawasan aglomerasi Bandung Raya ke TPA Sarimukti.
"Belum ada kebijakan baru dari kami, masih sesuai dengan arahan terakhir yang selama ini berjalan. Jadi masih tetap seperti itu," kata Saadiyah, Sabtu (27/12/2025).
Ai memastikan, volume pengiriman sampah dari kawasan aglomerasi Bandung Raya ke TPA Sarimukti, masih merujuk pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Jawa Barat bernomor 6174/PBLS.04/DLH tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS.
Ai merincikan, dalam SE itu dijelaskan batas volume pengiriman sampah untuk Kota Bandung sebesar 981,31 ton per hari. Kemudian, Kota Cimahi mendapat jatah 119,16 ton per hari, Kabupaten Bandung 280,37 ton per hari, dan Kabupaten Bandung Barat 119,16 ton per hari.
"Jumlah tonase pengiriman sampah untuk masing-masing daerah di Bandung Raya masih sama ya ya, belum berubah," ujarnya.
Sementara itu Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, kuota pengiriman sampah Kota Bandung ke TPA Sarimukti bakal mengalami pengurangan di 2026. Menurutnya, hal itu akan membuat Kita Bandung krisis sampah.
"Tanggal 11 Januari kami akan mulai memasuki krisis sampah lagi. Karena mulai tanggal 11 Januari, kuota pengiriman sampah ke TPA Sarimukti akan dikurangi lagi," kata Farhan dikutip Jumat (19/12/2025).
Farhan pun meminta tambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk penanganan sampah di 2026. Namun, hal itu harus dengan persetujuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk melakukan pergeseran anggaran.
"Kalau tidak disetujui, Januari kita mulai menghadapi krisis sampah. Kalau dibiarkan, bulan April bisa menjadi bencana sampah," kata dia.