Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250721-WA0017.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • 2.552 pekerja pariwisata di Jawa Barat menganggur akibat larangan studi tur oleh Pemerintah Provinsi Jabar, terdampak pada sektor transportasi pariwisata dan usaha lainnya.

  • S-P3JB berencana melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memohon bantuan bagi pekerja sektor pariwisata yang menganggur.

  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap teguh dengan kebijakan larangan studi tur, menyebutnya sebagai ajang piknik yang tidak berhubungan dengan pendidikan karakter dan pertumbuhan pendidikan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Sebanyak 2.552 pekerja sektor transportasi pariwisata di Jawa Barat menjadi pengangguran. Hal tersebut diklaim sebagai dampak dari larangan studi tur oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Data ini diperoleh dari Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (S-P3JB).

Adapun larangan studi tur ini tertuang di salah satu poin dalam Surat edaran (SE) Pemerintah Provinsi Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA. Koordinator S-P3JB, Herdis Subarja mengatakan, saat ini ada beberapa pelaku pariwisata yang akan merumahkan para pegawainya akibat kebijakan ini.

"Kami sudah mendapatkan laporan dari rekan-rekan yang ada di wilayah Kabupaten Kota di Jawa Barat bahwa akan ada para pekerja kami yang akan dirumahkan. Bahkan beberapa ada yang mem-PHK, jumlahnya tidak main-main sekitar 2.552 pekerja," ujar Herdis, Kamis (31/7/2025).

1. Semua sektor pariwisata terdampak

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain di sektor transportasi pariwisata, kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini juga membuat sejumlah sektor usaha lainnya terdampak, seperti jasa boga, catering, dan para pelaku UMKM. Jika ditotal, ada sekitar 45 ribu UMKM, 96 perusahaan bus pariwisata dan 76 travel perjalanan turut terdampak larangan tersebut.

"Di sektor pariwisata seperti jasa boga, catering, rumah makan. Ini bahkan sudah lebih dulu melakukan lay-off atau merumahkan karyawan. Penginapan juga, terus membuat kerajinan oleh-oleh destinasi wisata yang biasa dia jajakan atau jual, mereka sudah tidak berjualan lagi," katanya.

Kondisi pariwisata di Jawa Barat saat ini, kata Herdis, memang dalam kondisi sepi dari kunjungan. Hal tersebut diperparah dengan tidak adanya kegiatan studi tur.

"Baik dari wisatawan domestik mancanegara ataupun dari wisatawan atau dari peserta-peserta siswa-siswa study tour, sepi . Karena adanya pelarangan dari kebijakan Gubernur Jawa Barat," tuturnya.

2. Mengadu ke Presiden Prabowo

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dengan kondisi tersebut, S-P3JB berencana melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, dan memohon bantuan supaya ada solusi bagi pekerja sektor pariwisata yang kini sudah banyak yang menganggur.

Surat akan dilayangkan Jumat 1 Agustus 2025, besok dengan harapan dapat membantu dengan mengkaji ulang surat edaran tersebut.

"Kami ke siapa lagi kalau mau mengadu? Ke Gubernur, kami sudah. Apapun itu, study tour, wisata edukasi, outing class, yang penting bagi kami ada titik terang. Yang penting kami tidak diam, tidak menganggur," ucapnya.

"Pengusaha sudah angkat tangan. Mereka sudah tidak bisa berkata-kata lagi. Kami berharap Bapak Presiden bisa mendengarkan keluhan kami, bisa merasakan penderitaan kami," ujarnya.

3. Klaim sudah punya cara studi tur tidak membebani orangtua

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lebih lanjut, Herdis membeberkan data di mana dalam tiga bulan terakhir, yakni Mei, Juni, Juli 2025 sejak edaran diberlakukan, potensi kehilangan pesanan sewa bus pariwisata mencapai Rp192,75 miliar dari larangan study tour.

Efisiensi anggaran dari pemerintah yang kini terjadi juga turut berdampak pada berkurangnya perjalanan umum di luar study tour sekolah, yang mencapai Rp310,598 miliar. Para pelaku perjalanan pariwisata juga kini sudah sudah membuat skema agar studi tur tidak lagi membebankan orang tua.

"Kami sudah lakukan upaya, ada dengan cara perbaikan tata cara yang dapat me-reduce biaya kegiatan tersebut agar tidak membebani orangtua siswa. Banyak cara. Sekolah pun sekarang sudah mulai melakukan upaya perbaikan," kata dia.

Sementara, Dedi Mulyadi memastikan tetap teguh pendirian tidak akan mencabut aturan ini lantaran, dirinya menginginkan agar kebijakannya tidak membebankan masyarakat kecil.

Dedi menyimpulkan, kegiatan studi tur selama ini merupakan ajang untuk piknik. Sehingga massa aksi yang meminta larangan dicabut berasal dari jasa kepariwisataan.

"Yang dilarang adalah kegiatan studi tur yang kemudian dengan demonstrasi itu menunjukkan dengan jelas kegiatan studi tur itu sebenarnya kegiatan piknik. Kegiatan rekreasi bisa dibuktikan yang demonstrasi para pelaku jasa kepariwisataan," kata Dedi, Selasa (22/7/2025).

Selanjutnya, Dedi mengatakan, demonstrasi kemarin mendapatkan dukungan dari asosiasi Jeep di wilayah Yogyakarta terutama asosiasi Jeep yang mengangkut wisatawan di Gunung Merapi. Artinya, massa aksi bukan hanya warga Jawa Barat.

"Insya Allah saya Gubernur Jabar akan tetapi berkomitmen menjaga ketenangan orangtua siswa agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya di luar kebutuhan pendidikan," kata dia.

Dedi mengklaim SE larangan studi tur ini tetap diberlakukan karena pemerintah berpihak kepada kepentingan rakyat banyak untuk melangsungkan pendidikan dan mengefisienkan pendidikan dari beban biaya yang tidak ada kaitan dengan pendidikan karakter dan pertumbuhan pendidikan Panca Waluya.

"Mudah-mudahan industri pariwisata tumbuh sehingga yang datang wisata orang luar negeri orang yang punya uang yang memang murni memiliki tujuan kepariwisataan dan memiliki berdasarkan kemampuan ekonomi yang dimiliki," katanya.

"Bukan orang yang memiliki kemampuan pas pasan dengan alasan studi tur dipaksa piknik atau kalau tidak dipaksa anaknya malu di rumah karena tidak ikut piknik," katanya.

Editorial Team