Sukabumi, IDN Times - Desakan kenaikan UMK 2026 menggema di Kabupaten Sukabumi. Sekitar seribu buruh dari berbagai serikat mengawal rapat Dewan Pengupahan agar upah tahun depan mendekati angka kebutuhan hidup layak.
Buruh yang datang berasal dari sejumlah organisasi, di antaranya TSK SPSI, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Kikes, GSBI, RTMM, hingga serikat pekerja sektor air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA. Mereka menilai penetapan UMK harus mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL) Jawa Barat yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp4,1 juta.
