Kabupaten Cianjur, IDN Times - Rencana pemanfaatan potensi panas bumi di Gunung Gede Pangrango memantik gelombang penolakan dari masyarakat. Proyek geothermal yang diklaim sebagai solusi energi ramah lingkungan itu justru dinilai berisiko merusak kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang berstatus cagar biosfer dunia sejak tahun 1977 dengan status World Network of Biosphere Reserves (WNBR), sekaligus mengancam kehidupan sosial dan ekonomi warga sekitar.
Penolakan tersebut muncul seiring rencana pengembangan proyek yang akan masuk ke kawasan penyangga TNGGP. Warga khawatir aktivitas eksplorasi hingga pengeboran akan berdampak langsung terhadap kelestarian hutan, keberadaan mata air, serta lahan pertanian yang selama ini menjadi tumpuan mata pencaharian masyarakat di kaki Gunung Gede Pangrango.
Kekhawatiran warga diperkuat oleh fungsi strategis kawasan TNGGP sebagai wilayah konservasi. Taman nasional ini dikenal sebagai hulu sejumlah daerah aliran sungai yang memasok kebutuhan air bersih bagi wilayah Jawa Barat hingga DKI Jakarta, sehingga setiap aktivitas industri dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekologis jangka panjang.
Di sisi lain, pihak pengembang dan pemerintah menyebut proyek geothermal sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan. Namun, narasi tersebut belum sepenuhnya meredam keresahan masyarakat yang menilai pembangunan energi seharusnya tidak dilakukan dengan mengorbankan kawasan lindung dan stabilitas sosial warga lokal.
Atas dasar itu, warga mendesak pemerintah membuka kajian secara transparan dan melibatkan masyarakat terdampak. Mereka juga meminta pemerintah mencari alternatif sumber energi lain yang dinilai lebih aman, tanpa menyentuh kawasan konservasi yang selama ini menjadi penyangga ekologi dan sumber kehidupan bagi jutaan penduduk.
