Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Polemik hingga pengrusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi yang digunakan sebagai tempat ibadah disoroti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi. Rumah tersebut diprotes warga karena diduga digunakan sebagai tempat ibadah umat non-muslim tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Situasi ini sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. MUI pun turun tangan dan menyerukan agar seluruh pihak menjaga ketertiban bersama.