Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa hak hidup adalah hak asasi paling utama. Menurutnya, bahkan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun tidak memiliki wewenang untuk mencabut hak hidup seseorang.
Hal itu disampaikan saat ia mengisi kuliah umum di Universitas Nusa Putra, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/3/2025). Pada kesempatan itu pun, ia memberi tanggapan terkait kasus penembakan anggota Polri tersebut. Dia menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap hak hidup harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Terkait dengan penembakan terhadap tiga anggota polisi, ada sistem peradilan militer yang akan menangani kasus ini. Saya kira peradilan militer adalah yang terbaik di Indonesia," kata Pigai.