Akademisi Universitas Majalengka, Dr H Diding Bajuri MSi mengatakan, pemindahan ibu kota provinsi bukan sekedar mengikuti trend rencana pemindahan ibu kota negara, namun benar-benar merupakan kebutuhan yang mendesak (urgent) dengan alasan yang komprehensif dan multi faktor.
Di sisi lain, andai wacana pemindahan ibu kota provinsi itu mendesak dan mendapat persetujuan legislatif serta komponen dan elemen masyarakat Jawa Barat, maka penentuan calon ibu kota baru pun harus berdasarkan hasil kajian yang serius, serta multi dimensi, bukan semata mata didasarkan pada posisi geografis, demografis serta topografis.
“Namun lebih dari itu perlu mempertimbangkan aspek lain, diantaranya daya dukung anggaran pemindahan dan pembangunan sarana prasarana ibu kota provinsi serta aksesibilitas transportasi dan komunikasinya (darat, laut, udara),” ujarnya, Jumat (30/8).
Sehingga dapat menunjang pada kelancaran tata kerja dan tata hubungan ibu kota provinsi dengan seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.