Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ayep Zaki (tengah) dan Bobby Maulana (kanan) saat konferensi pers (IDN Times/Fatimah)

Sukabumi, IDN Times - Wali Kota terpilih Sukabumi, Ayep Zaki merespons kebijakan pemerintah yang melarang kepala daerah mengangkat tenaga ahli dan staf khusus. Menurutnya, keputusan ini harus mengikuti regulasi yang berlaku, sehingga pihaknya akan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Ada edaran bahwa kepala daerah tidak boleh mengangkat tenaga ahli, dan kami akan menunggu peraturan atau undang-undang yang mengatur hal tersebut. Kami akan menjalankan pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menunggu petunjuk teknisnya," kata Ayep kepada IDN Times, Jumat (14/2/2025).

1. Pentingnya tenaga profesional untuk pembangunan kota

Ayep Zaki saat menunjukkan real count Pilkada Kota Sukabumi (IDN Times/Fatimah)

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan tenaga ahli sangat diperlukan dalam pembangunan Kota Sukabumi, terutama dalam bidang keuangan dan perencanaan kota. Ia menilai bahwa tenaga profesional yang memiliki keahlian khusus sangat berperan dalam mewujudkan ekosistem pembangunan yang lebih baik.

"Saya sangat membutuhkan tenaga profesional yang paham ekosistem pembangunan Kota Sukabumi, terutama di bidang keuangan. Pengelolaan keuangan daerah mencakup pendapatan asli daerah serta implementasinya dalam pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan orang-orang yang tidak hanya memahami, tetapi juga mampu menjalankan tugas ini dengan baik," jelasnya.

2. Keterbatasan sumber daya dan keuangan daerah

Editorial Team

Tonton lebih seru di