Sukabumi, IDN Times - Wali Kota terpilih Sukabumi, Ayep Zaki merespons kebijakan pemerintah yang melarang kepala daerah mengangkat tenaga ahli dan staf khusus. Menurutnya, keputusan ini harus mengikuti regulasi yang berlaku, sehingga pihaknya akan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Ada edaran bahwa kepala daerah tidak boleh mengangkat tenaga ahli, dan kami akan menunggu peraturan atau undang-undang yang mengatur hal tersebut. Kami akan menjalankan pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menunggu petunjuk teknisnya," kata Ayep kepada IDN Times, Jumat (14/2/2025).