Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi human trafficking.
Ilustrasi human trafficking. (Pixabay/sammisreachers)

Intinya sih...

  • Reni dinikahkan dengan warga lokal secara online

  • Keluarga laporkan kasus setelah anaknya tak kunjung pulang

  • Kasus ini jadi perhatian serius kepolisian

  • Reni Rahmawati diculik dan dinikahkan secara online

  • Keluarga melaporkan kepergian Reni ke Cina setelah tak kunjung pulang

  • Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian untuk memastikan perlindungan korban dan penangkapan pelaku

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dimana korban diketahui bernama Reni Rahmawati, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan, kasus ini berawal saat korban Reni berkenalan demgan seorang pria yang masing-masing berinisial Y dan JA melalui media sosial pada April 2025.

Setelah ketiganya saling mengenal satu sama lain, korban diajak keduanya ke Cianjur. Di sana, Reni diajak kedua pria untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di China, dengan di iming-imingi gaji sebesar Rp15 juta sampai Rp30 juta

Korban Reni pun tertarik akan tawaran tersebu. Melihat korban antusias, beberapa hari setelahnya Reni diajak kedua pria tersebut ke Bogor untuk membuat paspor. Setelah selesai membuat paspor, Reni pun ditampung di salah satu rumah di Bogor yang tidak diketahui alamat pastinya. Dari hasil penyelidikan diketahui rumah itu, milik seseorang berinisial A.

"Saat ada di rumah penampungan tersebut, Reni malah disekap oleh dua pria Y dan AJ. Kedua pria itu, lalu menghubungi seseorang berinisial L yang ada di Jakarta. Dalam komunikasinya, L diminta mencari WNA, untuk dinikahi dengan Reni," kata Hendra, Rabu (24/9/2025).

1. Dinikahkan dengan warga lokal secara online

http://bangka.tribunnews.com/2018/09/04/kesal-suaminya-nikah-siri-4-kali-wanita-ini-kekeh-ingin-ubah-status-ktp-jadi-single

L pun mengamininya. Ia menghubungi temannya yang ada di China untuk menikahi Reni. Reni yang diduga dalam kondisi dibawah tekanan tak dapat melawan komplotan Y, AJ dan L.

Singkat cerita, Reni pun akhirnya dinikahi oleh seorang pria yang ada di China. Pernikahan dilakukan secara siri, di mana akad Reni dengan pria yang ada di China dilakukan dengan video call. Setelah itu, Reni diberangkatkan ke China dan tak pernah kembali ke Indonesia.

2. Keluarga laporkan kasus setelah anaknya tak kunjung pulang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. Dok Polda Jabar

Karena tak kunjung pulang, pihak keluarga Reni akhirnya melaporkan kepergian Reni ke Cina kepada pihak kepolisian, pada September 2025. Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan dan kordinasi bersama instansi-instansi terkait.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui Reni saat ini berada di Ghuangzou, Cina,” kata Hendra.

Di Ghuangzou tersebut, Hendra menyebut, diduga Reni banyak mengalami kekerasan seksual. Saat ini, pihak kepolisian pun tengah melakukan upaya untuk membantu memulangkan Reni dan mengungkap kasus yang diduga dicontrol oleh sindikat TPPO.

3. Kasus ini jadi perhatian serius kepolisian

Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus ini kini terus didalami oleh Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Polisi menegaskan akan melakukan langkah hukum tegas serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kementerian dan lembaga internasional, untuk memastikan perlindungan korban serta proses hukum terhadap para pelaku.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami, karena menyangkut harkat martabat dan keselamatan WNI di luar negeri. Polda Jabar bersama jajaran tidak akan tinggal diam, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan para pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Editorial Team